Minggu, 13 Desember 2009

Rokok Membunuh Lima Juta Orang Setiap Tahun


Tembakau/rokok membunuh separuh dari masa hidup perokok dan separuh perokok mati pada usia 35 – 69 tahun. Data epidemi tembakau di dunia menjunjukkan tembakau membunuh lebih dari lima juta orang setiap tahunnya. Jika hal ini berlanjut terus, pada tahun 2020 diperkirakan terjadi sepuluh juta kematian dengan 70 persen terjadi di negara sedang berkembang.


Hal itu dikatakan Menkes dr. Endang R. Sedyaningsih, MPH, Dr. PH, dalam sambutan yang dibacakan Prof. Dr. Tjandra Yoga Aditama, Dirjen P2PL Depkes ketika membuka Temu Karya Peringatan Kesehatan akan Bahaya Rokok di Jakarta tanggal 12 Desember 2009.

Menurut Menkes, tingginya populasi dan konsumsi rokok menempatkan Indonesia menduduki urutan ke-5 konsumsi tembakau tertinggi di dunia setelah China, Amerika Serikat, Rusia dan Jepang dengan perkiraan konsumsi 220 milyar batang pada tahun 2005.

Padahal rokok/tembakau dapat menyebabkan berbagai penyakit tidak menular seperti jantung dan gangguan pembuluh darah, stroke, kanker paru, dan kanker mulut. Di samping itu, rokok juga menyebabkan penurunan kesuburan, peningkatan insidens hamil diluar kandungan, pertumbuhan janin (fisik dan IQ) yang melambat, kejang pada kehamilan, gangguan imunitas bayi dan peningkatan kematian perinatal.

Rokok mengandung lebih dari empat ribu bahan kimia, termasuk 43 bahan penyebab kanker yang telah diketahui, sehingga lingkungan yang terpapar dengan asap tembakau juga dapat menyebabkan bahaya kesehatan yang serius, ujar Menkes.

Di masa mendatang masalah kesehatan akibat rokok di Indonesia semakin berat karena 2 diantara 3 orang laki-laki adalah perokok aktif. Lebih bahaya lagi karena 85,4% perokok aktif merokok dalam rumah bersama anggota keluarga sehingga mengancam keselamatan kesehatan lingkungan. Selain itu, 50 persen orang Indonesia kurang aktivitas fisik dan 4,6 persen mengkonsumsi alkohol, kata Menkes.

Lebih 43 juta anak Indonesia serumah dengan perokok dan terpapar asap tembakau. Padahal anak-anak yang terpapar asap tembakau dapat mengalami pertumbuhan paru yang lambat, lebih mudah terkena bronkitis dan infeksi saluran pernapasan dan telinga serta asma. ”Kesehatan yang buruk di usia dini menyebabkan kesehatan yang buruk di saat dewasa”, imbuh Menkes.

Dengan mengutip data The Global Youth Survey Tahun 2006, Menkes menambahkan, 6 dari 10 pelajar (64,2%) yang disurvei terpapar asap rokok selama mereka di rumah. Lebih dari sepertiga (37,3%) merokok, bahkan 3 diantara 10 pelajar atau 30,9% pertama kali merokok pada umur dibawah 10 tahun.

Menurut Menkes meningkatnya jumlah perokok di kalangan anak-anak dan kaum muda Indonesia karena dipengaruhi iklan rokok, promosi dan sponsor rokok yang sangat gencar.

Konsumsi rokok menimbulkan kerugian langsung bagi perokok dan keluarganya, terlebih bagi keluarga miskin. Rata-rata pengeluaran keluarga miskin untuk konsumsi rokok cukup besar. Alih-alih untuk perbaikan gizi keluarga dan pendidikan anak, justru pendapatan yang terbatas dibelanjakan untuk rokok, ujar Menkes.

Padahal dengan mengurangi konsumsi rokok di kalangan keluarga miskin, maka subsidi pemerintah untuk pelayanan kesehatan yang menderita penyakit-penyakit akibat rokok dapat dikurangi, ujar Menkes.

Dalam pengendalian masalah tembakau, terdapat polemik bahwa cukai rokok dianggap sebagai pendapatan utama Pemerintah Pusat dan Daerah, disamping citra positif yang ditonjolkan industri rokok kepada masyarakat melalui tanggung jawab sosial seperti pemberian bea siswa, penghargaan bagi kelompok usaha kecil dan sponsorship acara olahraga bergengsi, pagelaran musik dan lain-lain. ”Inilah tantangan yang harus dihadapi dalam melindungi generasi muda dari bahaya rokok”, ujar Menkes.

Pada kesempatan itu Menkes mengajak dan menghimbau seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama melindungi generasi muda dari bahaya asap rokok. ”Marilah kita ciptakan lingkungan yang bersih dan bebas asap rokok, sehingga generasi muda kita dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang utuh, berkualitas dan siap membangun negara kita”, imbuh Menkes.

Dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, secara jelas menyatakan pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif ( yang meliputi tembakau & produk yang mengandung tembakau ) harus memenuhi standar dan/atau persyaratan yang ditetapkan. Selain itu, setiap orang yang memproduksi dan atau memasukkan rokok ke wilayah Indonesia wajib mencantumkan peringatan kesehatan. Dalam UU itu juga mengatur tentang Kawasan Tanpa Rokok guna melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok.

Temu karya diikuti sekitar 600 orang dari berbagai unsur yaitu Depdiknas, Depkes, PGRI, mahasiswa Universitas Negeri dan Swasta dan BEM se Jabodetabek, Siswa SMA dan SMK beserta para guru, organisasi keagamaan, organisasi internasional, LSM pemerhati masalah tembakau dan media massa.

Tujuan pertemuan adalah untuk meningkatkan keterlibatan tokoh masyarakat, media massa, para petugas kesehatan, para pendidik dan generasi muda untuk bersama-sama melindungi masyarakat dari bahaya rokok.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon/faks: 52907416-9, 52921669, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.id.

Sumber :
http://m.depkes.go.id/index.php?option=news&task=viewarticle&sid=3646
12 Desember 2009

Sumber Gambar:
http://api.ning.com/files/aHupB4RRWqMrnscMV*3e48kdihraOL6GrQhNIcu-p-ZbIMWUN89LKtVnN*4a8MU33ZqmH4kv--rwxfF3rzYSglKWuRHLyG9T/smoke3ci.jpg

Minggu, 06 Desember 2009

Cara Sederhana Berhenti Merokok


Sebelum membaca tulisan ini saya ingin bertanya dulu, apakah saat ini anda ingin menghentikan kebiasaan merokok? Kalau benar ada keinginan itu dari lubuk hati anda yang paling dalam, saya pribadi mengucapkan selamat. Keputusan yang anda ambil tersebut sangat tepat demi kesehatan diri anda sendiri dan orang orang di sekitar anda. Melihat tingginya harga sebungkus rokok akhir akhir ini, keputusan tersebut juga sangat bermanfaat bagi kesehatan kantong anda.

Setelah anda mantap dengan keputusan itu, mulailah membuang segala hal yang berhubungan dengan rokok. Tidak hanya rokok dan alat penghisapnya, buang juga korek api, asbak dan semua yang berhubungan dengan rokok. Saat ini anda bukan lagi perokok jadi anda tidak memerlukan benda benda itu lagi.

Bersihkan semua benda yang ada di rumah anda yang masih menyimpan bau rokok. Hal ini bertujuan untuk menghindari munculnya ingatan lagi akan bau rokok. Cuci baju, sprei, handuk, selimut dan semua semuanya. Bila ada dana, belilah pengharum ruangan sehingga ruangan anda betul betul berubah dan tidak tercium lagi aroma rokok yang bisa memunculkan kerinduan terhadap rokok.

Jangan mencoba coba mencari pengganti rokok yang mengandung nikotin. Banyak dijual di pasaran permen karet yang mengandung nikotin sehingga anda bisa terbebas dari rokok tetapi anda akan makin terikat dengan nikotin. Memang banyak ahli yang menganjurkan cara ini, hanya saja harus dilakukan sesuai dengan anjuran dan dosis yang tepat.

Alangkah baiknya bila permen nikotin anda ganti dengan permen karet atau permen mints sehingga menghilangkan aroma rokok pada mulut anda. Hilangnya rasa rokok pada mulut lama lama akan membuat anda melupakan rokok untuk seterusnya.

Biasanya perokok mempunyai jadual merokok yang tidak tertulis. Misal mereka merokok sehabis makan, merokok saat ngeblog, merokok saat antre kendaraan dan lain lain. Buatlah kegiatan lain pada waktu waktu itu sehingga anda tidak mengisi waktu itu dengan merokok. Misal sehabis makan anda bisa mengunyah permen atau makanan penutup. Saat ngeblog anda bisa makan kudapan, saat antre kendaraan anda bisa browsing atau membaca buku. Tidak mudah memang tetapi bila dilakukan dengan tekad penuh maka akan bisa anda lakukan.

Berolah raga dan minum cukup air akan membantu anda melupakan rokok. Aktifitas ini akan membuat tubuh anda tambah sehat dan membantu mengeluarkan toksin dan bahan bahan buruk dari rokok keluar dari tubuh. Berolah raga juga membuat anda melupakan rokok karena asyik berolah raga apalagi bila olah raga dilakukan di lingkungan yang banyak ada orang sehingga anda bisa bergaul juga.

Demikian sekelumit cara untuk mengenyahkan rokok dari hidup anda. Semua cara diatas akan berhasil bila memang ada tekad dari diri anda untuk berhenti merokok.

Sumber :
http://www.blogdokter.net/2008/03/20/cara-sederhana-berhenti-merokok/

Sumber Gambar :
http://www.rileks.com/images/content/11918204030.jpg
http://book.store.co.id/modules/store/images/kesehatan_stop%20smoking.jpg

"Pabrik" Bakteri Bernama Rokok

Dalam urusan kandungan zat toksik, rokok mungkin juaranya. Namun rokok ternyata juga tak kalah dalam kandungan bakteri. Para ilmuwan dari Universitas of Maryland mengatakan, berdasarkan penelitian DNA yang dilakukan diketahui bahwa rokok terkontaminasi oleh ratusan tipe bakteri. Ini berarti, mungkin jumlah bakteri dalam rokok setinggi dengan kandungan bahan kimia.

"Beberapa rokok yang kami tes ternyata dipenuhi bakteri, seperti hipotesa kami selama ini. Namun kami tidak menyangka jumlahnya sebanyak ini dan bisa menginfeksi manusia," kata Amy R. Sapkota, asisten profesor dan peneliti dari University of Maryland School of Public Health.

Dalam risetnya, Sapkota dan ahli mikrobioal ekologi menguji kandungan bakteri dalam beberapa merek rokok yang cukup populer, yakni C, KFK, LS, dan M dan menemukan empat jenis bakteri yang serupa pada masing-masing rokok.

Berbagai jenis bakteri tersebut berkaitan dengan infeksi yang terjadi di paru-paru, darah, dan polusi udara. Bakteri yang berhasil diidentifikasi oleh para peneliti antara lain Acinetobacter (infeksi paru dan darah), Bacillus (berkaitan dengan anthrax dan keracunan makanan), Burkholderia (beberapa tipenya menyebabkan infeksi saluran napas), Klebsiella (infeksi paru dan darah), serta Pseudomonas aeruginosa (tipe bakteri yang menyebabkan 10 % infeksi di rumah sakit).

Menurut Sapkota, bila bakteri tersebut bisa bertahan dalam proses merokok, dan diduga mereka pasti mampu, besar kemungkinan bakteri-bakteri ini akan menyebabkan infeksi dan penyakit kronik pada perokok dan perokok pasif.

Kendati implikasi bakteri ini bagi kesehatan manusia masih belum jelas, namun para peneliti berencana untuk melanjutkan riset mereka untuk memahami kaitannya dengan penyakit-penyakit yang disebabkan oleh rokok. Pertanyaan besar yang masih harus dijawab adalah apakah bakteri tadi mampu bertahan dalam proses pembakaran rokok lalu masuk ke dalam paru perokok dan tinggal di sana. AN - Editor: acandra - Sumber : WebMD

Sumber :

http://kesehatan.kompas.com/read/xml/2009/12/01/17382381/Pabrik.Bakteri.Bernama.Rokok

1 Desember 2009

Rokok Dalam Angka

Rp 130 triliun

Biaya konsumsi tembakau di Indonesia tiap tahun. Penerimaan cukai tembakau tiap tahun sekitar Rp 16,5 triliun.

5,4 Juta

Orang meninggal dalam setahun karena penyakit yang berkaitan dengan rokok, seperti kanker paru dan penyakit jantung.


100 juta

Orang di dunia terbunuh oleh tembakau pada abad ke-20.


37,3%

Pelajar Indonesia pernah merokok, dan 31 persen pertama kali merokok di bawah usia 10 tahun.
8 juta

8 juta

Orang per tahun diperkirakan mengalami kematian akibat tembakau pada 2030.Dan selama abad ke-21 diperkirakan tembakau membunuh satu miliar orang.


427.948

Perokok meninggal di Indonesia, dalam setahun. Angka ini setara dengan 22,5 persen total kematian di Indonesia.


20%

Dari pendapatan rata-rata ( Rp 20 ribu per hari) penduduk Indonesia digunakan untuk membeli rokok.


82%

Perokok di dunia ingin berhenti merokok. Hanya 2 persen yang berhasil tanpa bantuan.

Sumber :
IAKMI, Susenas, GYTS, WHO, Komnas Pengendalian Tembakau
Thanks to this blog : ghozan dalam :
http://bebasrokok.wordpress.com/
13 Oktober 2009

Kota Bogor Bebas Asap Rokok 2010

Pada 2010, Kota Bogor ditargetkan sudah menjadi daerah yang bebas asap rokok.

Hal itu terungkap dalam pertemuan perumusan strategi penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan mengambil kebijakan di institusi pendidikan, Balaikota Bogor, Kamis (15/10). Demi tercapainya target tersebut, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang KTR yang telah diajukan ke DPRD dan hingga kini masih tahap pembahasan DPRD.

Wali Kota Bogor Diani Boediarto yang diwakili Asisten Administrasi Kemasyarakatan dan Pembangunan, Eddy S Warsa, mengatakan, dengan Perda KTR yang akan diterbitkan, diharapkan bisa lebih memacu semangat untuk semua pihak bekerja lebih keras, lebih cerdas, dan lebih ikhlas. "Agar tahun 2010 Kota Bogor bebas dari asap rokok akan bisa terwujud. Makanya, harus ada upaya-upaya yang lebih inovatif dan kreatif dengan lebih banyak lagi melibatkan elemen masyarakat," kata Edy.

Kini, respons positif datang dari banyak kalangan akan inisiatif Pemerintah Kota Bogor untuk mewujudkan kota bebas asap rokok. Survei yang dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) No Tobacco Community dengan Dinas Kesehatan menyebutkan, sembilan dari 10 warga Kota Bogor setuju dengan penerapan kebijakan 100 persen bebas asap rokok di ruangan tertutup, tempat umum, tempat kerja, dan transportasi umum.

Hasil survei juga menyebutkan lebih dari 90 persen perokok aktif di Kota Bogor telah mendukung langkah pemerintah menerapkan kebijakan tersebut. "Aspirasi ini sudah diserap dengan baik oleh anggota DPRD Kota Bogor yang telah memberikan lampu hijau terhadap raperda tentang KTR yang diajukan Pemerintah Kota Bogor untuk segera disahkan," paparnya. (DD/OL-04)

Sumber :
Dede Susanti
http://www.mediaindonesia.com/read/2009/10/16/100600/123/101/Kota-Bogor-Bebas-Asap-Rokok-2010
16 Oktober 2009